Manggar, 21 September 2024  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung Timur mengadakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus anak selama 3 (tiga) hari terhitung dari tanggal 18,19 dan 20 September di Gedung Ruang Pertemuan Fega Manggar Melalui Dana DAK Non Fisik Tahun 2024 . Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan layanan perlindungan anak yang lebih baik.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang Peserta terdiri dari Satgas PPA, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), DSP3A dan Komnas PA Beltim ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPA RI) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Materi yang disampaikan meliputi :
1. Dukungan Psikologis Awal (DPA); 
2. Pengertian dan Proses  Manajemen Kasus;
3. Membangun Dan Mengembangkan Sistem Rujukan ;
4. Prinsip Utama Dan Etika Berkerja Dengan Anak Dalam Penanganan Kasus;
5. Kebijakan Perlindungan Pelayanan Bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus;
6. Pencatatan dan Pelaporan;
7. Bimbingan Teknis Manajemen Kasus Bagi Penyedia Layanan Perlindungan Anak;
8. Pencatatan Dan Pelaporan Kasus;
9. Manajemen Kasus Dalam Perlindungan Anak.

Kepala DSPPPA Kabupaten Belitung Timur, Muhamad Yulhaidir, S.Si.,M.Kes, berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam penanganan kasus anak di Kabupaten Belitung Timur.

Kembali ke Berita