June 13, 2022 - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan respon kasus atas laporan dari Polsek Kecamatan Dendang mengenai pekerja migran terlantar.
Setelah di assesment adalah pekerja yang bermasalah dengan pemberi kerja, dan akhirnya terjadi kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja. Pekerja bekerja membuat tower telkomsel di Tanjung Kelumpang Kecamatan Simpang Pesak. Mediasi dilaksanakan di Kantor Polsek Jangkang dengan di hadiri Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polsek Jangkang dan Pekerja Migran. Selain itu mediasi juga dilakukan via phone dengan pemberi kerja.
Kembali ke Berita