Rangkaian kegiatan pelaksanaan retensi arsip di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan arsip dengan memindahkan arsiip aktif yang memasuki masa retensi di bidang-bindangn maupun sekretariat kemudian di pindahkan ke Unit Kearsipan karena menjadi arsip inaktif.
Pengelolaan arsip inaktif ini selanjutnya di kelola oleh unit kearsipan mencakup pemeliharaan dan penataan arsip.