Detail Berita

Dinas Sosial PPPA Bentuk Satgas Penyelenggraan Sekolah Rakyat (SR)
21 Mei 2026

Dinas Sosial PPPA Bentuk Satgas Penyelenggraan Sekolah Rakyat (SR)

Bagikan Berita

Rabu, 21 Mei 2026 Dinas Sosial PPPA Beltim – melaksanakan Rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Rabu (21/05/26). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Beltim, Zikril, yang mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Zikril, disampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan langkah awal dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu sehinggah dalam proses persiapannya terdapat sejumlah indikator readiness criteria atau kriteria kesiapan yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan lahan hingga kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Beltim telah menyiapkan lahan di belakang Gedung KIR seluas 8,6 hektare yang selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi, kajian lanjutan, serta pemasangan patok bersama pihak terkait,” jelasnya.
Melalui pembentukan satgas ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling bersinergi untuk memastikan seluruh persyaratan dan tahapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipenuhi sesuai ketentuan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Beltim, Ronny Setiawan, menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah agar Kabupaten Beltim memperoleh alokasi pembangunan Sekolah Rakyat pada tahap ketiga tahun 2026.
Tujuan utama dari rapat ini, yakni pembentukan tim percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, mengidentifikasi kelengkapan persyaratan yang masih kurang, serta memastikan Kabupaten Beltim mendapatkan alokasi pembangunan pada tahap ketiga tahun 2026 ini
Selanjutnya Ronny menambahkan, untuk tingkat SMP terdapat 188 calon siswa yang telah terdata dari seluruh kecamatan di Kabupaten Beltim. Data tersebut masih akan terus diperbarui melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan calon peserta didik.