Manggar, 13 Desember 2025 — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur hadir mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dalam melaksanakan kunjungan kerja (kunker) didampingi oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Desa Baru, Kecamatan Manggar, yang telah ditetapkan sebagai Lokus Kampung Keluarga Sejahtera (KKS)

 

Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat secara langsung, khususnya terkait materi muatan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pansus DPRD Prov. ingin memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di Bangka Belitung.

 

Tim Pansus menyampaikan komitmennya bahwa hasil kunjungan dan masukan dari Desa Baru ini akan menjadi bahan pertimbangan krusial dalam penyempurnaan draf Raperda, memastikan bahwa Perda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi kesejahteraan dan perlindungan kaum perempuan di seluruh Provinsi Kep. Babel

Kembali ke Berita