Rangkaian kegiatan pelaksanaan retensi arsip di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. dilaksanakan dalam rangka tertib pengelolaan arsip dengan memindahkan arsiip aktif yang memasuki masa retensi di bidang-bindangn maupun sekretariat kemudian di pindahkan ke Unit Kearsipan karena menjadi arsip inaktif.

Pengelolaan arsip inaktif ini selanjutnya di kelola oleh unit kearsipan mencakup pemeliharaan dan penataan arsip.

Kembali ke Berita