Belitung timur, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak melalui TIM RANGKUL SEKOLAH yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan advokasi terkait perlindungan anak dilingkungan sekolah guna mencegah kekerasan terhadap anak (perundungan/buliying).

Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton dari sekolah ke sekolah baik tingkat SD,SLTP dan SLTA  dengan tujuan menumbuhkan kesadaran pada anak tentang perundungan/buliying merupakan kenakalan menjurus tindak kekerasan yang merugikan diri sendiri,

Kembali ke Berita